17 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

DUNIAGITAL.COM  - Sebanyak 17 orang saksi telah diperiksa terkait penyidikan laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung. Ihwal adanya hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Saat ini penyidik sampai hari kemarin sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik,” kata Djuhandhani dikutip dari Antara, Selasa (31/10).

Kasus ini, kata dia sudah dilakukan gelar perkara dan penyidik sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penyidik juga sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 17 Oktober 2023 dan mengirimkan ke Kejaksaan Agung pada tanggal 19 Oktober.

Sumber: jawapos.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan