Duniagital.com, Jakarta - Tangkapan layar video call antara Vera Simanjuntak dengan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tengah menjadi sorotan publik. Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Kamaruddin Simanjuntak pun mengklarifikasi hal tersebut.
Dalam penuturannya, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa video call melalui WhatsApp tersebut merupakan momen perpisahan antara Brigadir J dan Vera yang hendak melangsungkan pernikahan. Hal itu dilakukan pada Juni 2022 atau sebulan sebelum Brigadir J meninggal dunia.
"Itu dalam rangka apa? Saat almarhum Brigadir J masih hidup curhat kepada kekasihnya bahwa dia akan mati, akan dibunuh, dia mengucapkan kata-kata perpisahan," ujar Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Kamis (28/7).
Kamaruddin mengatakan kata perpisahan diutarakan Brigadir J kepada sang calon istri, lantaran mendapatkan ancaman pembunuhan. Kamaruddin menyebut pihak yang menghabisi nyawa Brigadir J disebutnya skuad lama.
"Siapa yang akan membunuh, skuad lama. Siapa itu? Ada di antara foto-foto itu," ujar Kamaruddin.
Jenazah Brigadir J sudah dimakamkan lagi melalui upacara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7).
Sumber: m.jpnn.com