Duniagital.com, Jakarta - Satu nama yang jadi sorotan publik daritewasnya Brigadir J adalah Irjen Ferdy Sambo.
Mengenai Ferdy Sambo, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Edi Hasibuan mengatakan Sambo saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus.
Dengan demikian, kata Edi, Ferdy Sambo tidak lagi bisa mengintervensi penyidikan penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu malam.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional ini, jabatan Kasatgasus itu difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan, misalnya saat ada gangguan perekonomian nasional.
Dia mengatakan Satgasus dibuat sejak Kapolri dijabat Jenderal Tito Karnavian dan berlanjut hingga saat ini.
Sumber: suara.com