Duniagital.com, Jakarta - Usai Bharada E ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sebuah fakta mengejutkan dilontarkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa Bharada E mengaku tidak punya masalah dengan Brigadir J.
"Jadi, kemudian yang bisa kami sampaikan berdasarkan keterangan E, tidak ada masalah pribadi dengan J," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Kamis (4/8).
Menurut Edwin, Bharada E juga menyampaikan fakta baru soal insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Sumber: m.jpnn.com