Duniagital.com, Jakarta - Buntut dari tragedi Kanjuruhan membuat beberapa pejabat Polri dicopot, sayangnya ada indikasi para pejabat yang dicopot hanya kalangan bawah atau pejabat kelas kroco.
Hukuman yang dijatuhkan merujuk pada surat telegram Kapolri Nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10) malam, baru Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang dicopot.
Posisinya digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, keputusan itu diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdasarkan laporan tim investigasi.
"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," kata Irjen Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10).
Selain Kapolres Malang, 9 orang lain yang ikut dihukum juga dinilai masih di level bawah. Yakni Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danko), dan Komandan Peleton (Danton) Brimob Polda Jawa Timur. Mereka dinonaktifkan.
Sumber: rm.id