SRIPOKU.COM -- Sebagai salah satu penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia, Telkomsel terus memberikan kemudahan bagi para penggunanya.
Bahkan, Telkomsel memungkinkan para penggunanya untuk menambah masa aktif kartu Telkomsel yang mereka miliki agar aktif lebih lama.
Proses memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel juga bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari melalui aplikasi My Telkomsel hingga menggunakan kode UMB *500*05# atau *888#.
Terkait biaya perpanjangan masa aktif akan berbeda-beda tergantung jangka waktu perpanjangan yang Anda butuhkan.
Dilansir dari laman Telkomsel, berikut rincian harga perpanjangan masa aktif Telkomsel berdasarkan jangka waktunya:
*Rp 2.000 untuk perpanjangan 5 hari
Sumber: palembang.tribunnews.com