KOMPAS.com - ChatGPT telah menyita perhatian publik sejak diluncurkan pada sekitar akhir tahun lalu. Publik dibuat kagum dengan kemampuannya dalam memberikan tanggapan atau jawaban. Namun, di sisi lain, tak sedikit pula pihak yang khawatir dengan ChatGPT.
Kekhawatiran publik itu muncul terutama pada isu keamanan privasi pengguna. Pada sekitar akhir Maret 2023, pemerintah Italia bahkan sempat mengeluarkan kebijakan pemblokiran sementara pada ChatGPT, meski sedang telah diizinkan kembali.
Pemblokiran itu dilakukan salah satunya karena Otoritas Perlindungan Data Italia menilai bahwa ChatGPT mengumpulkan data pribadi pengguna secara tidak sah. Aksi pengawasan terhadap cara kerja ChatGPT dalam mengumpulkan data tak hanya dilakukan Italia.
Setelah Italia, otoritas Uni Eropa dan Kanada juga turut melakukan pengawasan dan investigasi tentang bagaimana cara ChatGPT mengumpulkan data yang berpotensi mengancam privasi pengguna.
Untuk diketahui, ChatGPT merupakan program chatbot artificial intelligence (AI) berbasis language model terlatih buatan OpenAI. Pengguna bisa berinteraksi dengan ChatGPT layaknya sedang chatting atau mengobrol dengan sesama manusia.
Program chatbot AI itu dapat menanggapi berbagai perintah atau pertanyaan pengguna. Dalam memberikan tanggapan ke pengguna, ChatGPT telah dilatih dengan sekumpulan data (dataset) dalam skala sangat besar.
Sumber: tekno.kompas.com