Duniagital.com, Berlin - Jerman mengatakan tidak akan memberikan ganti rugi Perang Dunia II kepada Polandia, kata Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock, Selasa (4/10/2022).
“Pertanyaan reparasi, seperti yang Anda tahu, disimpulkan dari sudut pandang pemerintah Jerman,” ujar Baerbock.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1647729625996-0'); }); Baerbock secara langsung berbicara kepada Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau tentang berbagai macam isu, termasuk permintaan ganti rugi perang dari Polandia.
Pada Senin (3/10/2022) Rau menandatangani sebuah surat kepada Jerman yang menuntut ganti rugi sekitar 1,3 triliun dolar AS untuk materi dan kerusakan yang disebabkan oleh pendudukan masa perang Nazi Jerman dari 1939-1945.
Baerbock menekankan, Jerman dan Polandia berbagi tanggung jawab untuk menjaga Eropa tetap bersatu dalam menghadapi ancaman dari luar, seperti perang Rusia di Ukraina.
Dia juga menekankan pentingnya perjanjian bilateral pada 1990 dan 1991 yang menegaskan perbatasan Polandia pascaperang dengan Jerman, dan kerja sama bertetangga yang baik.
Sumber: m.republika.co.id