(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
DUNIAGITAL.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menilai pemanggilan mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 12 tahun lalu terasa aneh. Menurutnya, jika menggunakan logika dasar saja tindakan pemanggilan bacawapres Anies Baswedan tersebut terasa janggal.
“Kenapa kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali?” kata Hamdan dikutip dari akun sosial media X, @hamdanzoelva, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Keanehan dirasakan karena saat menjadi bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto, KPK tidak terdengar tengah mengusut kasus tersebut. Namun, berbeda sejak Cak Imin dideklarasikan menjadi pendamping bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan.
“Kenapa selama setahun jadi Bacapres PS (Prabowo Subianto) tidak juga diproses, kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?” kata Hamdan.
Sumber: inilah.com