TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada sekitar akhir Maret 2023, pemerintah Italia sempat mengeluarkan kebijakan pemblokiran sementara pada ChatGPT.
Pemblokiran itu dilakukan salah satunya karena Otoritas Perlindungan Data Italia menilai bahwa ChatGPT mengumpulkan data pribadi pengguna secara tidak sah.
Namun saat ini sudah dijinkan kembali. Bahkan ChatGPT pun telah menyita perhatian publik sejak diluncurkan pada sekitar akhir tahun lalu.
Dimana publik dibuat kagum dengan kemampuannya dalam memberikan tanggapan atau jawaban.
Namun, di sisi lain, tak sedikit pula pihak yang khawatir dengan ChatGPT.
� Berikut Beberapa Perbedaan Antara Bing AI Dengan ChatGPT
Sumber: pontianak.tribunnews.com