TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Montana, Amerika Serikat Greg Gianforte akhirnya menandatangani undang-undang yang bisa membatasi penggunaan aplikasi TikTok di negaranya.
Dengan demikian, Montana menjadi salah satu negara bagian di Amerika Serikat yang resmi memblokir total aplikasi TikTok.
Disebut blokir total, karena Montana memblokir aplikasi berbagi video pendek itu ke semua penduduknya, bukan sebagian kalangan saja.
"Hari ini, Montana menetapkan keputusan paling tegas dibanding negara manapun untuk melindungi data pribadi Montana dan informasi pribadi yang sensitif agar tidak diambil oleh Partai Komunis Tiongkok," kata Gianforte.
Gianforte juga menuding bahwa TikTok membagikan data perusahaan ke pemerintah China.
� Sekarang Kreator Efek Viral di Tiktok Bisa Dapat Cuan, Tapi Ini Syaratnya
Sumber: pontianak.tribunnews.com