Klaim Heru Budi Hartono Tidak Akurat

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

OLEH: SUGIYANTO

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencapai persetujuan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan total Rp81,5 triliun.

Anggaran ini sedang dalam tahap diskusi dan direncanakan akan diterapkan pada tahun anggaran 2024, dengan proyeksi akhir APBD DKI Jakarta berkisar antara Rp 81-83 triliun.

Banyak pihak menyatakan bahwa APBD DKI Jakarta yang berkisar Rp81 triliun hingga Rp83 triliun setiap tahun, tergolong sangat besar. Namun, kontradiktifnya, tingkat kesejahteraan masyarakat Jakarta belum optimal, dengan masih banyak warga miskin dan pengangguran.

Sumber: blogger.googleusercontent.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan