(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
DUNIAGITAL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas menolak permintaan Wakil Ketua DPR, Cak Imin, terkait penjadwalan ulang pemeriksaannya.
Cak Imin dijadwalkan akan menjadi saksi dalam dugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012.
Cak Imin merupakan salah satu saksi dalam dugaan korupsi proyek sistem proteksi TKI. Keterlibatannya dalam proses pemeriksaan menjadi penting untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Meskipun Cak Imin menyatakan ketidakmampuannya untuk hadir pada jadwal yang telah ditentukan, KPK tidak bersedia untuk mengubah jadwal tersebut.
Sumber: cianjur.suara.com