KPU Digugat Rp70,5 T karena Loloskan Gibran, Gerindra: Sangat Janggal & Kental Nuansa Politik

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

DUNIAGITAL.COM  - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai janggal gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres dan cawapres.

Dalam gugatan itu KPU diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum lantaran meloloskan pendaftaran Gibran.

Tak hanya itu, Gerindra menganggap gugatan itu kental akan unsur politik.

"Ya itu gugatan yang janggal dan sangat kental nuansa politisnya," kata Habiburokhman, Selasa, (31/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Sumber: m.tribunnews.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan