Mantan Hakim MK Anggap Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cukup Kuat

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

DUNIAGITAL.COM -Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mengkritik MK. Sebab, memutus gugatan batas usia capres-cawapres.

Menurut I Dewa Gede Palguna, hal tersebut di luar kapasitas MK. ”Persoalan batas umur itu seharusnya menjadi legal policy Undang-Undang dan Mahkamah Konstitusi tidak masuk ke sana,” kata Palguna, Sabtu (28/10).

Menurut dia, soal berapa batas usia yang akan ditetapkan bagi capres dan cawapres merupakan ranah pembentukan undang-undang, yakni DPR.

”Tidak ada dasar yang mengatakan bahwa penetapan umur pada seseorang menduduki jabatan tertentu, baik jabatan politik maupun non politik itu urusan konstitusional, jadi tidak ada dasarnya,” jelas Palguna.

Sumber: jawapos.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan