Mantan Koruptor Nyaleg, Mantan Ketua KPU Heran LHKPN Tak Jadi Syarat

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

DUNIAGITAL.COM -Semangat pemberantasan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan, menyusul ditemukannya puluhan nama mantan narapidana (Napi) yang ternyata memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Persoalan itu pun dibahas dalam diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang digelar secara Daring, dihadiri pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, dan mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman, Rabu (30/8).

Dalam paparannya, Arief memandang, seharusnya semangat pemberantasan korupsi dikedapankan, termasuk oleh penyelenggara Pemilu seperti KPU.

"KPU punya kewenangan institusional untuk mendorong perang melawan korupsi by system, by penyelenggaraan Pemilu yang direkayasa untuk bisa mendorong, bukan hanya pencegahan, tetapi juga melawan terjadinya korupsi," tegas dia.

Sumber: rmol.id

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan