KOMPAS.com - Ransomware, salah satu jenis kejahatan siber, tengah ramai mendapatkan perhatian publik.
Dituliskan dalam laman Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ransomware adalah jenis malicious software (malware) yang menyerang komputer koban dengan cara mengunci seluruh data yang ada di komputer korban,
Agar data-data tersebut bisa dikembalikan, biasanya terdapat petunjuk untuk memperoleh kunci yang digunakan untuk membuka file yang telah dienkripsi atau dikunci tersebut.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kegiatan penyebaran ransomware dilakukan oleh penyerang dengan tujuan finansial.
Pengertian ransomware Ransomware adalah sebuah nama dari kelas malware, yang terdiri dari kata ransom (tebusan) dan malware.
Jenis kejahatan ini memiliki tujuan menuntut pembayaran untuk data atau informasi yang sudah dicuri, atau data yang aksesnya dibatasi (enkripsi).
Sumber: money.kompas.com