MK Gelar Sidang soal Batas Usia Maksimal 70 Tahun Senin Depan, Jika Dikabulkan Prabowo Batal Nyapres

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

DUNIAGITAL.COM -  Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang vonis terkait permohonan gugatan UU Pemilu.

Khususnya terkait dengan syarat batas maksimal usia capres dan cawapres 70 tahun.

Mengutip situs MK, putusan akan dibacakan pada Senin (23/10) pekan depan.

Apabila MK mengabulkan batasan usia maksimal capres 70 tahun, maka Prabowo kemungkinan akan batal mencalonkan diri sebagai calon presiden 2024.

Sumber: video.tribunnews.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan