(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
DUNIAGITAL.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan diperiksa sebanyak dua kali oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) sebelum keputusan dibuat paling lambat 7 November 2023.
Sebab, dalam 18 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang diterima MKMK sejuah ini, nama Anwar Usman mendominasi.
"Sidang akan diselenggarakan satu per satu dan kemungkinan khusus untuk Ketua dua kali. Pertama besok, terakhir nanti diperiksa lagi karena dia paling banyak (dilaporkan)," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai sidang pendahuluan dengan sembilan hakim konstitusi pada Senin (30/10/2023) sore.
Sidang pemeriksaan Anwar akan digelar tertutup sesuai dengan hukum acara yang diatur di dalam Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2023 tentang MKMK.
Sumber: nasional.kompas.com