Muluskan Langkah Prabowo-Gibran, Putusan MK Sesuai Skenario Politik

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

DUNIAGITAL.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan usia maksimal capres-cawapres dan syarat tak pernah melanggar HAM yang berpotensi menghambat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju Pilpres 2024.

Hasil putusan ini sesuai dengan prediksi Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL.

"Penolakan ini akan sejalan dengan skenario politik memuluskan Prabowo dan Gibran melaju ke kontestasi Pilpres 2024," kata Andi Yusran, Senin (23/10).

Analisis Politik Universitas Nasional itu melanjutkan, putusan ini semakin menunjukkan bahwa MK ikut cawe-cawe dan terlibat dalam politik praktis.

Sumber: rmol.id

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan