(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
DUNIAGITAL.COM - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi menilai, bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan menutup akses ke Masjid Al-Aqsa.
PBNU menuturkan perbuatan Israel adalah wujud pelanggaran hukum internasional. Menurutnya, Masjid Al-Aqsa adalah milik umat Islam sedunia.
"Itu jelas melanggar hukum internasional dan HAM. Masjidil Aqsa adalah milik umat Islam sedunia. Israel adalah penjajah bangsa Palestina," ujar Fahrur kepada wartawan, dikutip Kamis 26 Oktober 2023.
"(PBNU) menyerukan kepada dunia internasional untuk bersama menekan Israel agar menghentikan pembunuhan sistematis terhadap rakyat yang tidak berdosa," sambungnya.
Sumber: disway.id