PDIP Gugat Perdata Ade Armando Rp 1 Miliar Soal Unggahan Video Megawati

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

DUNIAGITAL.COM - Politikus PSI Ade Armando digugat perdata oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDI Perjuangan atas unggahan videonya yang dinilai merugikan partai bergambar banteng moncong putih itu. Dalam gugatan itu, Ade dituntut membayar kerugian materiil Rp 1 miliar dan imateriil Rp 200 miliar. 

Kuasa Hukum PDIP, Yanuar P. Wasesa, mengatakan laporan ini atas inisiatif mereka. “Postingan Ade Armando itu layak digugat secara perdata,” kata  Yanuar saat dihubungi Tempo pada Senin, 23 Oktober 2023. 

Yanuar mengatakan laporan itu sudah mendapatkan restu dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat PDIP. Namun, dia tidak menyebut sosok yang merestui laporan ini. Tempo menyebut beberapa nama, seperti Hasto Kristiyanto, Puan Maharani, Megawati Soekarnoputri, tetapi Yanuar tidak memberikan jawaban. 

“Saya lupa,” kata dia. 

Sumber: nasional.tempo.co

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan