Duniagital.com, Moskow - TikTok harus membayar denda kepada Rusia pada Selasa (4/10/2022) karena gagal menghapus konten yang melanggar undang-undang tentang "propaganda LGBT".
Rusia juga menjatuhkan denda kepada layanan streaming Twitch, karena menyelenggarakan wawancara video dengan seorang tokoh politik Ukraina yang menurut Moskow berisi informasi palsu.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1647729625996-0'); }); Denda tersebut menandai langkah terbaru dalam perselisihan antara Moskow dan Big Tech, dengan hukuman atas konten, tuntutan atas penyimpanan data, dan beberapa larangan langsung.
Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan, TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan IT ByteDance yang berbasis di Beijing, didenda 3 juta rubel.
Kantor berita Interfax melaporkan, kasus terhadap TikTok didasarkan pada tuduhan bahwa perusahaan itu mempromosikan nilai-nilai non-tradisional, LGBT, feminisme, dan representasi yang menyimpang dari nilai-nilai seksual tradisional di platform-nya.
Sementara Twitch, yang dimiliki oleh Amazon didenda 4 juta rubel. Kantor berita Interfax mengatakan, denda tersebut merupakan tanggapan atas tindakan Twitch yang mengadakan wawancara dengan Oleksiy Arestovych, dan penasihat Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.
Sumber: m.republika.co.id