(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
DUNIAGITAL.COM - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyinggung kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadikan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi.
Menurutnya, penegakkan hukum di Indonesia tidak boleh menjadi alat politik untuk menjatuhkan pihak tertentu.
"Jadi, enggak bisa demokrasi hari ini, kekuasaan menggunakan cara-cara yang primitif menggunakan alat hukum untuk menjegal sana sini," kata Masinton di Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).
"Kalau ada kasus hukum ya jangan 11-12 tahun lalu, ini kan tidak kelar. Kalau mau kita lihat, itu kan kasus pengadaan barang, bukan korupsi yang tersktruktur tersistematis sehingga butuh investigasi puluhan tahun," tambah dia.
Sumber: suara.com