BANJARMASINPOST.CO.ID- Berikut syarat dan cara mudah membayar E-Tilang Via Aplikasi Tokopedia.
Membayar e-tilang di Tokopedia dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui HP.
Selain itu pengguna bisa memilih metode pembayaran yang diinginkan.
Kendati demikian saat akan membayar e-tilang, pengguna harus mendapatkan kode biling terlebih dahulu.
Polisi kini telah mengadakan tilang secara manual dan diganti secara tilang eletronik ETLE.
Banyak pengendara yang masih bingung cara membayar E-tilang.
Sumber: banjarmasin.tribunnews.com