(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
DUNIAGITAL.COM -Tiga prajurit TNI yang menganiaya hingga menewaskan pemuda asal Aceh, Imam Masykur, dipastikan akan menerima hukuman berat.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, yang menyebut sanksi di peradilan militer lebih berat dan membuat pelaku lebih menderita.
"Walaupun yang bersangkutan itu Angkatan Darat, saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya," kata Dudung di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Selain mendapat sanksi, ketiga prajurit tersebut juga akan dipecat.
Sumber: rmol.id